JAKARTA--MI: Pembayaran tunjangan profesi guru akan digabungkan menjadi satu pembayarannya dengan gaji guru pada 2010. Ini untuk mengantisipasi rawannya penyimpangan tunjangan profesi guru oleh oknum-oknum tertentu di dinas pendidikan atau dinas agama di kabupaten/kota.
"Adanya laporan pungli memang membuat Depdiknas resah. Sebenarnya sudah pernah ada usulan, agar ke depan pembayaran tunjangan profesi guru tidak lagi terpisah," ujar Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo kepada pers, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Mendiknas mengatakan, ke depan, pembayaran tunjangan profesi guru yang semula menggunakan dana dekonstrasi akan dibayarkan secara permanen bersama gaji guru sehingga dibayarkan melalui dana alokasi umum (DAU) atau dana alokasi khusus (DAK). "Untuk 2010, lebih dari Rp10 triliun tunjangan profesi itu akan dibayar melekat dengan gaji dan melalui DAU/DAK," katanya.
Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas, Baedhowi, menambahkan, pembayaran tunjangan profesi guru tersebut akan dialokasikan pada 318 ribu guru kuota pada 2009. "Harapan kami, setelah disatukan dengan rekening gaji itu, jangan ada lagi guru yang belum memenuhi persyaratan administrasi seperti lama mengajar 24 jam yang tak terpenuhi, nomor rekeningnya tidak sama, dan nomur unit pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) yang berbeda," kata Baedhowi.
sumber : MI ( Media Indonesia )
Rabu, 21 Oktober 2009
2010 PEMBAYARAN TPP DIGABUNG GAJI
Diposting oleh MGMPTIK di 15.07
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 Comments:
Post a Comment